Freedoom.id – Cabang Dinas Pendidikan Wilayah III Provinsi Sumatera Utara (Sumut) membenarkan seorang guru berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) di SMA Negeri 1 Kota Tebingtinggi berinisial FHS (46) telah dinonaktifkan sementara.
Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah III Sumut, Salman Tanjung, membenarkan informasi tersebut saat dikonfirmasi mengenai tindak lanjut terhadap FHS.
“Benar,” ujar Salman dikonfirmasi, Sabtu (29/8/2026).
Namun, ketika ditanya lebih lanjut mengenai berapa lama durasinya penonaktifan, Salman mengaku belum mengetahui.
“Belum tahu, masih dalam pemeriksaan” katanya.
Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk mendalami dugaan pelanggaran etik dan disiplin sesuai ketentuan yang berlaku di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.
Sebelumnya diberitakan, FHS mengakui kepada jurnalis Freedoom.id bahwa perempuan dalam foto bermuatan pornografis yang beredar di publik merupakan dirinya. (*)












