Freedoom.id – Personel Polsek Silou Kahean, Polres Simalungun, menggerebek sebuah gubuk yang diduga menjadi lokasi penyalahgunaan narkotika jenis sabu di tengah perkebunan kelapa sawit, Dusun 3, Nagori Simanabun, Kecamatan Silou Kahean, Selasa (1/9/2026) sore.
Penggerebekan tersebut dilakukan setelah polisi menerima informasi dari masyarakat terkait dugaan aktivitas narkotika di lokasi tersebut.
Kapolsek Silou Kahean AKP Edy Syahputra mengatakan, informasi itu diterima saat dirinya bersama personel melintas di jembatan perbatasan Nagori Simanabun menuju Nagori Dolok Saribu Bangun pukul 17.30 WIB.
Saat itu, rombongan polisi dihentikan seorang perempuan paruh baya yang menyampaikan adanya aktivitas mencurigakan sejumlah pria di sebuah gubuk milik Pendi Panjaitan.
“Menurut informasi, gubuk yang berada tidak jauh dari jalan utama itu diduga kerap dijadikan tempat berkumpul dan melakukan aktivitas yang berkaitan dengan narkotika,” ujar Kapolsek dalam keterangannya, Rabu (2/9/2026).
Setelah menerima informasi tersebut, pihaknya bersama tokoh masyarakat setempat langsung menuju lokasi dan melakukan penggerebakan.
“Di lokasi petugas mendapati dua orang pria berada di dalam. Kehadiran polisi membuat keduanya panik dan berupaya melarikan diri,” katanya
Petugas kemudian melakukan pengejaran. Seorang pria berinisial JFS (47), warga Dusun I, Nagori Dolok Marawah, yang sehari-hari bekerja sebagai petani, berhasil diamankan. Sementara seorang pria lainnya melarikan diri.
Dari pemeriksaan awal, JFS menyebut pria yang melarikan diri tersebut berinisial SB, warga Nagori Simanabun.












