freedoom, id Kepala Kejaksaan Sumatera Utara (Kajati Sumut), Dr Muhibuddin, S.H M.H, melalui Kasi Penkum Rizaldi, SH, MH sambut hangat silaturahmi pengurus Forum Wartawan Kejaksaan Sumatera Utara (Forwaka Sumut) di Kantor Kejati Sumut Jalan Jenderal Besar AH Nasution No 1C. Pangkalan Mahsyur, Kecamatan Medan Johor, Kota Medan, Senin (21/9/2026).
Turut hadir pada kegiatan tersebut, Wakil Ketua Forwaka Sumut Rizaldi Gultom, SH, Sekretaris Tengku Andry Pratama, S.Pd, Wakil Sekretaris Adv Sabaruddin Daeli, SE, SH, C.Md, Bendahara Awaluddin Lubis, Bidang Keanggotaan dan Antar Lembaga Salamudin dan Lilik Riyadi Dalimunthe.
Kajati Sumut, Dr Muhibuddi, SH, MH, yang diwakili oleh Kasi Penkum Kejati Sumut, Rizaldi, SH, MH, menyampaikan beberapa pokok pikiran betapa penting dan strategisnya peran peran pers atas Kejaksaan Republik Indonesia, terkhusus Kejati Sumut.
“Pers memiliki peran strategis sebagai mitra utama dan pengawas independen bagi Kejaksaan dalam mendukung penegakan hukum yang transparan dan akuntabel,” ujar Rizaldi, SH, MH, dengan nada yang sangat bersahaja.
Lebih jauh lagi, Rizaldi, SH, MH mengatakan, Pers membantu menyampaikan informasi dan data yang akurat mengenai proses serta capaian penegakan hukum kepada masyarakat luas.
Lanjutnya, Ssebagai pilar keempat demokrasi, pers melakukan kritik, pengawasan, dan peninjauan objektif terhadap langkah-langkah atau penanganan perkara yang dilakukan oleh institusi kejaksaan.
Menurut Rizaldi, SH, MH, pemberitaan yang benar dan berimbang dari media membangun citra positif serta menumbuhkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Kejaksaan.












