HUKUM

Tabrak Lari di Jalinsum Sergai, Lansia 79 Tahun Tewas di TKP

87
×

Tabrak Lari di Jalinsum Sergai, Lansia 79 Tahun Tewas di TKP

Sebarkan artikel ini
Korban tabrak lari di jalinsum Sergai tewas di TKP, Minggu (11/10/2026).(Foto: Dok/ Polres)

Freedoom.id – Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Medan-Tebingtinggi KM 35-36, Kelurahan Simpang Tiga Pekan, Kecamatan Pegajahan, Kabupaten Serdangbedagai (Sergai), Minggu (11/10/2026) pukul 12.33 WIB.

Dalam kecelakaan tersebut, Hock Bie (79), warga Jalan Deli No 45 Kelurahan Simpang Tiga Pekan, Kecamatan Perbaungan, meninggal dunia di tempat kejadian perkara (TKP).

Kasat lantas Polres Sergai AKP Gokma W Silitonga melalui Kasi Humas Polres Sergai AKP Bringin Jaya mengatakan, saat kejadian korban mengendarai sepeda motor Yamaha Nouvo BK 6249 GK dari arah Tebingtinggi menuju Medan.

“Dari arah yang sama, sebuah mobil Daihatsu Sigra melaju di belakang korban,” ujarnya, Senin (12/10/2026) pagi.

Ia menjelaskan, saat berada di lokasi kejadian, mobil tersebut diduga hendak mendahului sepeda motor korban. Namun, bagian kiri mobil diduga menyenggol stang kanan sepeda motor hingga korban terjatuh.

“Usai kejadian, pengemudi Daihatsu Sigra yang identitasnya belum diketahui meninggalkan lokasi bersama kendaraannya tanpa memberikan pertolongan,” jelasnya

Akibat kecelakaan itu, Hock Bie mengalami luka serius, seperti pendarahan pada hidung dan mulut serta mengalami patah tulang leher.

“Korban dinyatakan meninggal dunia di TKP. Petugas kemudian mengevakuasi jenazah korban ke RS Melati Perbaungan untuk menjalani Visum et Repertum,” ungkapnya

Ia juga mengimbau pengemudi Daihatsu Sigra tersebut agar kooperatif dan segera menyerahkan diri kepada pihak kepolisian.

“Kami masih melakukan penyelidikan untuk mengidentifikasi pengemudi dan kendaraan yang terlibat,” pungkas AKP Bringin Jaya. (**)

Penulis: Arief

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *