Freedoom.id – Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman serta Lingkungan Hidup (Perkim dan LH) Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) menyampaikan hasil pengawasan dan pengujian laboratorium terhadap aspek lingkungan Pabrik Pengolahan Kelapa Sawit (PKS) PT Tenera Sergai Perkasa (TSP) yang beroperasi di Kecamatan Sipispis.
Hasil pengujian yang disampaikan dalam Konsultasi Publik PT TSP di Aula Kantor Camat Sipispis, Jumat (18/9/2026) pagi, menunjukkan parameter limbah perusahaan berada di bawah ambang batas yang dipersyaratkan.
Perwakilan Dinas Perkim dan LH Sergai, Boy Reonaldi Sihombing, dalam pemaparannya menjelaskan ketentuan dan regulasi yang berkaitan dengan aktivitas usaha serta pengelolaan lingkungan.
“Pemaparan ini diharapkan memberikan gambaran bagi masyarakat mengenai ketentuan yang telah dipenuhi perusahaan dalam menjalankan operasionalnya, termasuk aspek pengelolaan limbah dan perlindungan lingkungan,” ujarnya.
Menurut keterangan pihak dinas, hasil uji laboratorium menunjukkan parameter limbah PT TSP berada di bawah ambang batas yang dipersyaratkan. Pengelolaan limbah perusahaan juga disebut telah memenuhi standar yang berlaku.
Keterangan tersebut disampaikan untuk memberikan informasi kepada masyarakat terkait kondisi pengelolaan lingkungan di sekitar kawasan operasional PT TSP.
Sementara itu, Manajer PKS PT TSP, Weldi Sinaga, menegaskan perusahaan berkomitmen menjalankan kegiatan operasional sesuai ketentuan yang berlaku.
Ia mengatakan, komitmen tersebut didukung dengan sejumlah dokumen dan perizinan yang berkaitan dengan operasional perusahaan.












