“Bahkan dalam aturan ini disebutkan, apabila terjadi pergantian penanggung jawab, maka penanggung jawab sebelumnya harus menyelesaikan laporan pekerjaan dan laporan keuangan sesuai dengan batas waktu penugasannya. Selanjutnya, laporan tersebut diserahkan kepada penanggung jawab pengganti,” tegasnya. (**)
Kadis Pendidikan Tebingtinggi Tegaskan Pergantian Kepsek Tak Berkaitan dengan Revitalisasi Sekolah












