HUKUM

Sat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi Amankan 12,13 Gram di Paya Pasir

47
×

Sat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi Amankan 12,13 Gram di Paya Pasir

Sebarkan artikel ini
Tersangka usai menjalani pemeriksaan di Mapolres (Dok/ Polres)

Selanjutnya, pelaku beserta seluruh barang bukti dibawa ke Sat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan peredaran narkotika. Setiap informasi yang diterima akan kami tindaklanjuti sesuai prosedur,” pungkasnya.

(Sgt)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *