Freedoom.id – Hotel Keluarga Sakinah di Jalan Soekarno-Hatta No. 28, Kota Tebingtinggi, menjadi sorotan publik setelah muncul dugaan menerima tamu pria dan wanita yang bukan pasangan suami istri untuk menginap dalam satu kamar.
Sorotan ini mencuat usai terjadinya kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan salah satu tamu hotel yang diketahui bukan pasangan suami istri. Peristiwa tersebut memunculkan pertanyaan mengenai penerapan aturan syariah yang dijalankan pihak pengelola.
Informasi dihimpun menyebutkan, pasangan pria dan wanita tersebut diduga menempati Kamar Unta Nomor 03 tanpa menunjukkan bukti hubungan sebagai suami istri.
“Padahal, hotel syariah umumnya mewajibkan verifikasi identitas dan status hubungan tamu sebelum memberikan kamar,” ujar sumber yang enggan disebutkan namanya, Minggu (31/5/2026).
Kasus ini juga menarik perhatian kepolisian, saat personel Polres Tebingtinggi mendatangi hotel untuk melakukan pengecekan terkait dugaan penganiayaan.
Namun, petugas tidak diperkenankan masuk ke kamar yang diduga menjadi lokasi kejadian dan hanya diperbolehkan memeriksa data tamu yang tercatat di buku registrasi.
Berdasarkan data tersebut, seorang tamu berinisial ST yang diduga terlibat dalam kasus penganiayaan, tercatat melakukan check-in pada Jumat sekitar pukul 11.20 WIB. Sementara dugaan penganiayaan dilaporkan terjadi pada malam hari sekitar pukul 21.00 WIB.
Sejumlah masyarakat menilai, hotel yang mengusung konsep syariah harus konsisten menjalankan aturan sesuai prinsip syariat Islam, termasuk memastikan status hubungan tamu yang menginap dalam satu kamar.










