Freedoom.id – Manajemen Klinik Djohan Kota Tebingtinggi disebut telah mengeluarkan Surat Peringatan (SP) terhadap salah seorang pegawainya yang sebelumnya dipersoalkan keluarga pasien terkait dugaan ketidakprofesionalan dalam memberikan pelayanan kesehatan.
Informasi tersebut disampaikan staf personalia Klinik Djohan saat awak media mendatangi klinik yang beralamat di Jalan Kapten F Tandean, Kota setempat, Rabu (12/8/2026), untuk meminta konfirmasi mengenai perkembangan persoalan tersebut.
Staf personalia mengatakan pimpinan klinik sedang tidak berada di tempat. Namun, ia mengaku telah menerima informasi bahwa petugas yang bersangkutan diberikan surat peringatan.
“Pimpinan sedang tidak ada di tempat. Saya mendapat informasi hari ini yang bersangkutan telah diberi surat peringatan,” ujarnya.
Saat ditanya mengenai jenis atau bentuk surat peringatan yang diberikan, staf personalia tersebut belum dapat memberikan penjelasan secara rinci.
Sementara itu, Penanggung Jawab Klinik Djohan, dr Junica Handayani, ketika dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp terkait kebenaran informasi tersebut hingga berita ini diterbitkan belum memberikan keterangan lebih lanjut.
Diberitakan sebelumnya, persoalan ini mencuat setelah keluarga pasien mempersoalkan pelayanan salah seorang petugas Klinik Djohan ketika membawa anak mereka yang berusia 6 tahun dan mengalami demam tinggi untuk berobat pada Senin (10/8/2026) sore.













