Freedoom.id – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk melalui BRI Branch Office (BO) Kisaran menyerahkan klaim Personal Accident (PA) Nasabah Tabungan Britama kepada ahli waris tertanggung pada Rabu (1/7/2026). Penyerahan santunan tersebut bertepatan dengan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80 yang digelar di Mapolres Asahan
Klaim Personal Accident diserahkan secara langsung oleh Branch Office Head BRI BO Kisaran, Danang P, kepada Maria IP Norawaty Sitohang selaku istri dari tertanggung almarhum Firdaus Panjaitan.
Penyerahan santunan ini merupakan bentuk komitmen BRI dalam memberikan perlindungan dan manfaat tambahan bagi nasabah Tabungan Britama melalui fasilitas asuransi kecelakaan diri (Personal Accident) yang melekat pada produk tabungan tersebut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Branch Office Head BRI BO Kisaran, Danang P, mengatakan bahwa penyerahan klaim tersebut menjadi bukti nyata komitmen BRI dalam memberikan rasa aman dan perlindungan kepada nasabah beserta keluarganya.
“Kami berharap santunan klaim Personal Accident ini dapat memberikan manfaat dan sedikit membantu meringankan beban keluarga yang ditinggalkan. BRI senantiasa hadir tidak hanya sebagai lembaga perbankan yang memberikan layanan transaksi keuangan, tetapi juga memberikan perlindungan dan nilai tambah bagi nasabah melalui berbagai fasilitas yang dimiliki produk-produk BRI, termasuk Tabungan Britama,” ujarnya kepada awak media, Jumat (3/7/2026).
Sementara itu, Maria IP Norawaty Sitohang menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada BRI BO Kisaran atas pelayanan serta perhatian yang diberikan kepada keluarganya selama proses pengurusan klaim.












