DAERAH

Tertulis Dilarang Merokok, Tapi Asbak Penuh Puntung Rokok Ditemukan di Meja Personalia RSKP Tebing Tinggi

590
×

Tertulis Dilarang Merokok, Tapi Asbak Penuh Puntung Rokok Ditemukan di Meja Personalia RSKP Tebing Tinggi

Sebarkan artikel ini
Kasubag Humas RS Kumpulan Pane Kota Tebing Tinggi, Samuel Pasaribu (Foto: Freedoom.id)

Tebing Tinggi (Freedoom.id)

Meskipun sudah terpampang jelas tulisan “Dilarang Merokok” di sejumlah sudut dan dinding rumah sakit, fakta di lapangan menunjukkan hal yang sebaliknya. Awak media menemukan sebuah asbak penuh puntung rokok di atas meja ruangan personalia Rumah Sakit Kumpulan Pane (RSKP) Kota Tebing Tinggi, Sumatera Utara (Sumut), Rabu (3/9/2025).

Tampak asbak penuh puntung rokok di meja personalias RSKP

Temuan ini menimbulkan dugaan kuat masih ada oknum pegawai yang dengan sengaja melanggar aturan larangan merokok di lingkungan fasilitas pelayanan kesehatan tersebut.

Kasubag Humas RSKP, Samuel Pasaribu, saat dikonfirmasi, mengakui pihak rumah sakit telah memberikan imbauan dan teguran secara lisan kepada pegawai yang diduga merokok di area terlarang. Namun, hingga saat ini belum ada sanksi administratif yang diberikan.

RS Kumpulan Pane Kota Tebing Tinggi tampak dari luar

“Kami sudah menghimbau dan menegur secara lisan, namun memang belum sampai pada pemberian sanksi tegas secara administratif,” ujar Samuel kepada Freedoom.id saat ditemui di ruang kerjanya.

Padahal, sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan dan peraturan daerah, kawasan rumah sakit merupakan kawasan tanpa rokok (KTR) yang wajib ditegakkan.

Pelanggaran terhadap aturan ini tidak hanya melanggar ketentuan internal, tetapi juga berpotensi mengganggu kenyamanan pasien dan pengunjung rumah sakit.

Pihak rumah sakit diharapkan segera mengambil langkah tegas guna menegakkan disiplin dan menjaga citra pelayanan kesehatan di mata publik.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *