DAERAHPOLITIK

DPRD Sergai Gelar Paripurna Jawaban Bupati  Terkait Ranperda Perubahan APBD 2025 

208
×

DPRD Sergai Gelar Paripurna Jawaban Bupati  Terkait Ranperda Perubahan APBD 2025 

Sebarkan artikel ini
Bupati Sergai, H Darma Wijaya menyerahkan dokumen jawaban pemerintah daerah ke pimpinan DPRD Sergai, Selasa (29/7/2025).(Foto: Ist)

Sergai (Freedoom.id)

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Serdangbedagai (Sergai) menggelar rapat paripurna dengan agenda mendengarkan jawaban Bupati atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 serta dua Ranperda inisiatif DPRD, Selasa (29/7/2025)

“Paripurna ini merupakan lanjutan dari rapat sebelumnya, dalam rangka menyikapi pandangan umum fraksi-fraksi atas nota pengantar Ranperda Perubahan APBD 2025 dan dua Ranperda inisiatif DPRD,” ujar Yunus Purba dalam pembukaan sidang.

Adapun dua Ranperda inisiatif DPRD yang turut dibahas dalam sidang tersebut yaitu Ranperda tentang Pemberdayaan dan Perlindungan Petani, serta Ranperda tentang Hari Jadi Daerah dan Lambang Daerah.

Sementara itu, Bupati Sergai H Darma Wijaya menyatakan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) menyambut baik seluruh saran dan kritik konstruktif dari fraksi-fraksi DPRD Sergai.

“Pemerintah daerah sangat mengapresiasi seluruh pandangan dan masukan dari DPRD. Semuanya akan menjadi bahan evaluasi dan penyempurnaan dalam penyusunan perubahan APBD, serta pembahasan dua Ranperda inisiatif. Prinsip kami, pembangunan harus memberi manfaat nyata bagi masyarakat,” katanya.

Ia juga menegaskan komitmen Pemkab Sergai untuk terus menjaga sinergi dengan DPRD demi menciptakan kebijakan yang pro rakyat.

Menanggapi penyampaian tersebut, DPRD menyatakan kesiapan untuk melanjutkan ke tahapan pembahasan berikutnya.

Ranperda Perubahan APBD 2025 akan dibahas melalui Badan Anggaran (Banggar) DPRD, sementara dua Ranperda inisiatif akan ditindaklanjuti oleh gabungan komisi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *