“Ketika petugas pertama hendak turun, tercium bau gas dari dalam sumur, sehingga diputuskan menggunakan SCBA demi keselamatan,” tambahnya.
Proses evakuasi berlangsung selama kurang lebih dua jam. Sejumlah unsur turut terlibat dalam penanganan, di antaranya personel Polsek Tanjung Morawa, Tim Inafis Polresta Deli Serdang, Babinsa, BPBD, serta warga sekitar.
Setelah berhasil dievakuasi, jenazah korban kemudian diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan. Pihak keluarga juga menyatakan menolak dilakukan autopsi terhadap korban.
Peristiwa ini diduga kuat akibat korban terpapar gas beracun di dalam sumur, yang kerap terbentuk akibat minimnya sirkulasi udara di ruang tertutup. (*)












