DAERAH

Reputasi Klinik Djohan Tebingtinggi Dipertaruhkan Usai Viralnya Dugaan Malprosedural Oknum Perawat

202
×

Reputasi Klinik Djohan Tebingtinggi Dipertaruhkan Usai Viralnya Dugaan Malprosedural Oknum Perawat

Sebarkan artikel ini
Salah satu komentar masyarakat terhadap dugaan ketidakprofesionalan pelayanan di Klinik Djohan Tebingtinggi (Dok/ Freedoom)

Keluhan lainnya datang dari @Meilina Camay yang mengaku pernah mendapatkan pengalaman kurang menyenangkan ketika meminta surat keterangan BPJS untuk keperluan rujukan.

“Tapi emank sih pas kita minta surat keterangan BPJS utk rujukan sombong bgt susternya gak ramah dan arogan x. Ya menurutku perbaiki aja tata cara melayani pasien yang membutuhkan bantuan,” komentarnya.

Akun @TIUR bahkan meminta agar evaluasi terhadap petugas yang dianggap tidak menjalankan tugas dengan baik dilakukan secara serius.

“Up terus orang-orang yang tidak mengemban tugas dengan baik masih banyak yang butuh kerja, kalau orang kayak gitu biar aja di-PHK,” tulisnya.

Sedangkan @ImeLda Sinaga mengaku memiliki kesan kurang baik terhadap pelayanan bagian depan klinik.

“Untunglah aku gak jadi faskes di sana, dan ku lihat sombong-sombong admin/perawat yang di depan-depan itu,” tulisnya.

Meski demikian, rangkaian komentar tersebut tentu tidak serta-merta dapat dijadikan kesimpulan bahwa seluruh pelayanan Klinik Djohan buruk.

Namun, munculnya sejumlah keluhan secara terbuka patut menjadi bahan evaluasi bagi pihak manajemen.

Praktisi hukum, Alfianto SH, mengatakan bahwa dalam industri pelayanan kesehatan, kompetensi tenaga medis bukan satu-satunya aspek yang menentukan tingkat kepercayaan masyarakat.

Menurutnya, sikap, komunikasi, empati, keramahan, serta kemampuan memberikan pelayanan secara profesional juga merupakan bagian penting dalam membangun pengalaman dan kepercayaan pasien.

“Karena itu, apabila terdapat petugas yang berulang kali mendapat keluhan terkait sikap dan pelayanan, manajemen seyogianya melakukan evaluasi secara objektif dan memberikan pembinaan maupun tindakan sesuai ketentuan,” ujarnya, Kamis (20/8/2026).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *