Tapteng (Freedoom.id)
Ketua Dewan Pengurus Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPD KNPI) Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), Lodewick Fraus Seran Marpaung, mendesak Kapolres Tapanuli Tengah untuk segera menangkap pelaku pembakaran rumah milik Sekretaris DPD KNPI Tapteng, Raju Firmanda Hutagalung, yang terjadi pada Oktober 2024 lalu.
Tokoh pemuda yang akrab disapa Oik itu menyesalkan lambannya proses hukum atas laporan tersebut, meski telah berlangsung hampir setahun.
Ia menegaskan, telah muncul bukti tambahan yang bahkan telah viral di media sosial dan seharusnya bisa mendorong percepatan penanganan kasus ini.
“Kasus pembakaran rumah adik saya ini sudah lama dilaporkan, kalau saya tidak salah pada tahun lalu di bulan Oktober 2024. Adanya bukti tambahan yang sudah viral di media sosial itu harusnya bisa mendorong percepatan agar kasus ini bisa selesai. Kami atas nama DPD KNPI Tapteng meminta supaya Kapolres segera menangkap pelaku pembakaran rumah adinda Raju,” tegasnya dalam keterangan yang diterima Freedoom.id, Sabtu (20/9/2025).
Lebih lanjut, Oik menegaskan pihaknya akan terus mengawal proses hukum kasus ini hingga tuntas.
Ia menyatakan komitmen DPD KNPI Tapteng bersama sejumlah Organisasi Kepemudaan (OKP) untuk menjadikan kasus ini sebagai atensi serius.
“Saya atas nama seluruh pengurus DPD KNPI Kabupaten Tapanuli Tengah dan bersama sejumlah OKP akan menjadikan kasus pembakaran rumah yang menimpa adinda Raju Firmanda Hutagalung sebagai atensi dan akan mengawal kasus ini sampai tuntas dan mendapatkan titik terang. Tangkap pelaku dan dalang intelektual dari pembakaran rumah Raju segera, supaya jangan terulang kepada kawan-kawan aktivis lainnya,” tambahnya.












