DAERAH

DPD KNPI Tapteng Desak Penegakan Hukum Transparan terhadap Anggota Brimob yang Lindas Ojol

1640
×

DPD KNPI Tapteng Desak Penegakan Hukum Transparan terhadap Anggota Brimob yang Lindas Ojol

Sebarkan artikel ini
Sekretaris DPD KNPI Tapanuli Tengah, Raju Firmanda Hutagalung (Foto: KNPI Tapteng)

Tapteng (Freedoom.id)

Dewan Pimpinan Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPD KNPI) Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) mengecam keras tindakan represif aparat saat pengamanan unjuk rasa yang menyebabkan tewasnya seorang pengemudi ojek online (ojol), Affan Kurniawan (21), usai dilindas kendaraan taktis (rantis) milik Satbrimob Polda Metro Jaya pada Kamis malam (28/8/2025).

Sekretaris DPD KNPI Tapanuli Tengah, Raju Firmanda Hutagalung, menuntut agar proses penegakan hukum terhadap oknum anggota Brimob tersebut dilakukan secara transparan dan adil, demi memberikan keadilan kepada keluarga korban dan menjaga kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.

Baca juga: Gubernur Malut Sherly Tjoanda: KAHMI Membuat Saya Tidak Merasa Sebagai Minoritas, Yakin Usaha Sampai !

“Anggota polisi yang menabrak dan melindas almarhum Affan harus bertanggung jawab. Penegakan hukum harus berjalan transparan agar keluarga korban mendapat keadilan,” tegas Raju dalam keterangan tertulisnya yang diterima Freedoom.id, Jumat (29/8/2025).

Raju, yang juga dikenal sebagai tokoh pemuda, mantan Ketua BEM dan alumni Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), meminta langsung kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo agar menindak tegas pelaku di lapangan.

Ia menilai, tindakan kekerasan dalam pengamanan demonstrasi justru memperburuk situasi dan mencederai demokrasi.

“Polisi harus mengedepankan pendekatan humanis dalam pengamanan aksi. Setiap warga negara berhak menyampaikan pendapat di muka umum sebagaimana dijamin dalam Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998,” tambahnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *