DAERAH

Penyewa Tanah di Lubuk Baru Kecewa dengan Pemalangan Jalan oleh Pihak Kelurahan

473
×

Penyewa Tanah di Lubuk Baru Kecewa dengan Pemalangan Jalan oleh Pihak Kelurahan

Sebarkan artikel ini
Lurah Lubuk Baru, Kecamatan Padang Hulu, Kota Tebingtinggi, Dewi Gultom.(Dok/Freedoom.id)

Tebingtinggi (Freedoom.id)

Seorang penyewa tanah, Miran (65), warga jalan Danau Singkarak, Kecamatan Padang Hulu, Kota Tebingtinggi, mengeluhkan tindakan pemalangan jalan menuju lahan yang ia sewa.

Pemalangan yang dilakukan pihak Kelurahan Lubuk Baru ini terjadi pada Selasa, (23/9/2025), dan dikaitkan dengan masalah pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

Jalan yang dipalang pihak Kelurahan Lubuk Baru (Dok/Freedoom.id)

Miran, menjelaskan selama ini menyewa tanah seluas 1 hektar untuk bertani ubi kayu, mengaku terkejut dan kecewa dengan pemalangan yang dilakukan pihak kelurahan.

Baca juga: RSKP Tebing Tinggi Dua Bulan Tanpa Petugas Kebersihan Imbas Vendor Mengundurkan Diri

Ia menyebutkan, tindakan ini terjadi setiap kali musim panen tiba dan selalu menjadi alasan pemalangan lahan yang ia sewa.

“Kalau enggak dibayar PBB, itu lah. Pemilik tanah yang tak membayar pajak yang membuat mereka bertindak untuk memalang. Katanya, kita nggak boleh masuk kalau belum bayar pajak,” ungkap Miran dengan nada kecewa.

Miran menambahkan, sebagai penyewa, ia merasa tidak seharusnya terlibat dalam masalah pembayaran pajak yang seharusnya menjadi tanggung jawab pemilik tanah.

“Kami sudah bayar sewa setiap tahun ke pemilik tanah, sudah aman, seharusnya enggak ada masalah,” tambahnya.

Ia mengaku, selama bertahun-tahun menyewa tanah untuk bertani, Miran selalu membayar sewa tanah tepat waktu kepada pemiliknya.

Namun, masalah pembayaran PBB yang tidak diselesaikan oleh pemilik tanah menyebabkan gangguan terhadap aktivitas bertani yang ia jalani.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *