DAERAH

Bakhtiar Sibarani dan Ketua Fraksi NasDem DPRD Sumut Dilaporkan ke Polda Sumut

123
×

Bakhtiar Sibarani dan Ketua Fraksi NasDem DPRD Sumut Dilaporkan ke Polda Sumut

Sebarkan artikel ini
Pelapor menunjukkan bukti laporan (Dok/ Ist)

Medan (Freedoom.id)

Tiga aktivis Gerakan Tapteng Baru Untuk Perubahan (GTBUP), Denis Simalango, Daniel Lumbantobing dan Alwi Rahman Caniago resmi melaporkan Bakhtiar Ahmad Sibarani (Pengurus DPP NasDem) dan Rahmansyah Sibarani (Ketua Fraksi NasDem DPRD Sumut) ke Polda Sumatera Utara.

Keduanya diduga sebagai otak dan pelaku penghadangan serta tindak kekerasan terhadap massa GTBUP saat akan melakukan aksi di Gedung DPRD Tapanuli Tengah (Tapteng) pada Jumat (31/10/2025) di Pandan.

Dalam peristiwa tersebut, massa aksi mengaku dihadang sekelompok orang yang diduga diarahkan kedua tokoh NasDem tersebut ketika rombongan melintas di Jalan RJ Lubis, tepat di depan rumah salah satu terlapor.

Laporan resmi itu teregistrasi dengan Nomor STTLP/1874/XI/2025/SPKT/Polda Sumatera Utara, terkait pelanggaran UU No. 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum, khususnya Pasal 18, yang melarang tindakan menghalangi pelaksanaan penyampaian pendapat.

Ketua aksi, Alwi Rahman Caniago, menegaskan, aksi GTBUP telah memenuhi prosedur hukum dan dikawal aparat kepolisian. Namun, saat melintas menuju Kantor DPRD Tapteng, massa aksi dihentikan dan diintimidasi sekelompok pria yang menunggu di lokasi.

“Spanduk kami direbut, massa dipukul, mobil komando dipukul-pukul, dan kerah baju saya ditarik bahkan dicekik saat sedang berorasi,” kata Alwi, Sabtu (15/11/2025).

Ia menegaskan, upaya penghadangan itu bukan hanya tindakan kekerasan, melainkan bentuk pembungkaman terhadap aspirasi publik.

Sementara itu, Denis Simalango menyebut laporan ini bukan semata persoalan kelompok, tetapi menyangkut prinsip demokrasi dan hak konstitusional masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *