DAERAH

Warga Adukan Pembangunan PKS PT Serge Jaya Sentosa ke Satpol PP Sergai, Diduga Belum Kantongi Izin PBG

132
×

Warga Adukan Pembangunan PKS PT Serge Jaya Sentosa ke Satpol PP Sergai, Diduga Belum Kantongi Izin PBG

Sebarkan artikel ini
Wendi Hutabarat menunjukkan laporannya (Dok / Ist)

Sergai (Freedoom.id)

Aktivitas pembangunan pabrik kelapa sawit (PKS) milik PT Serge Jaya Sentosa di Dusun II, Desa Naga Kesiangan, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Sumatera Utara, menuai sorotan warga. Pembangunan tersebut diduga belum mengantongi izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Seorang warga Desa Naga Kesiangan, Wendy Hutabarat, secara resmi melayangkan pengaduan masyarakat (Dumas) kepada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Serdang Bedagai, Senin (9/3/2026).

Kepada awak media, Wendy Hutabarat mengatakan dirinya menduga pembangunan pabrik kelapa sawit tersebut belum memiliki izin Persetujuan Bangunan Gedung.

“Saya menduga pembangunan pabrik kelapa sawit itu belum memiliki izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG),” ujarnya sembari menunjukkan surat pengaduan yang telah disampaikan kepada Satpol PP Sergai.

Ia menjelaskan bahwa pada hari yang sama dirinya langsung mengantarkan surat pengaduan tersebut ke kantor Satpol PP di Sei Rampah agar segera mendapat perhatian dari pihak berwenang.

“Jadi hari ini saya mengantarkan surat tersebut ke Satpol PP di Sei Rampah,” tambahnya.

Wendy berharap aparat Satpol PP Sergai dapat segera turun langsung ke lokasi untuk melakukan peninjauan sekaligus menertibkan aktivitas pembangunan pabrik tersebut apabila terbukti belum mengantongi izin yang dipersyaratkan.

“Harapan saya agar Satpol PP Sergai dapat turun ke lokasi dan menertibkan aktivitas pembangunan PKS tersebut,” ungkapnya.

Ia juga mengaku telah berkomunikasi dengan salah satu kepala bidang di Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Serdang Bedagai. Dari informasi yang diperoleh, izin lokasi terkait tata ruang untuk pembangunan tersebut disebut-sebut belum diterbitkan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *