Sementara itu, berdasarkan surat permintaan informasi yang disampaikan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Serdang Bedagai tertanggal 25 Februari 2026, diketahui bahwa PT Serge Jaya Sentosa yang telah memulai pembangunan pabrik kelapa sawit tersebut baru mengantongi izin usaha.
Hingga berita ini diturunkan, pihak perusahaan maupun instansi terkait belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan belum adanya izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) tersebut. (*)












