DAERAH

Polusi Dikeluhkan Warga, 7 Usaha Pembakaran Batok Kelapa di Seibamban Dihentikan

149
×

Polusi Dikeluhkan Warga, 7 Usaha Pembakaran Batok Kelapa di Seibamban Dihentikan

Sebarkan artikel ini
Rapat mediasi antara warga dengan pengusaha batok kelapa di Seibamban, Selasa (7/4/2026). (Dok/ Freedoom.id)

Sergai (Freedoom.id)

Pemerintah Kabupaten Serdangbedagai (Sergai) melalui Camat Seibamban bersama dinas terkait, kepolisian, dan unsur Muspika menggelar mediasi dengan warga terkait aktivitas usaha pembakaran batok kelapa di wilayah Kecamatan Seibamban, Selasa (7/4/2026).

Pertemuan tersebut dihadiri perwakilan masyarakat terdampak, para pelaku usaha, serta instansi terkait.

Dalam mediasi itu disepakati seluruh usaha pembakaran batok kelapa dihentikan sementara hingga seluruh perizinan dan persyaratan dipenuhi sesuai ketentuan yang berlaku.

Camat Seibamban, Budiaman Damanik, menegaskan pemerintah tidak melarang investasi masuk ke Serdangbedagai.

Namun, setiap pelaku usaha diwajibkan mematuhi aturan dan melengkapi seluruh izin sebelum beroperasi.

“Pemerintah tidak melarang usaha, tetapi semua pelaku usaha harus taat aturan dan melengkapi izin yang berlaku,” ujarnya.

Ia menyebutkan terdapat tujuh usaha pembakaran batok kelapa yang dihentikan sementara. Dari jumlah tersebut, dua usaha telah mendaftar melalui sistem Online Single Submission (OSS), sementara satu usaha telah melengkapi izin laboratorium.

Meski demikian, seluruhnya tetap wajib melengkapi dokumen untuk diverifikasi oleh otoritas berwenang.

Menurutnya, apabila seluruh persyaratan telah dipenuhi dan sesuai dengan kondisi di lapangan, usaha tersebut dapat kembali beroperasi.

Sebaliknya, jika masih ada pelaku usaha yang nekat beroperasi tanpa izin lengkap, pihaknya akan turun langsung melakukan penindakan dan memberikan sanksi tegas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *