Freedoom.id – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Serdang Bedagai (Sergai) menggelar operasi penertiban kendaraan Over Dimension Over Loading (ODOL) di Rest Area KM 65 A, Jalan Tol Medan-Tebingtinggi, Senin (22/6/2026) pagi.
Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya menekan angka kecelakaan lalu lintas sekaligus meminimalisasi kerusakan infrastruktur jalan tol.
Operasi tersebut melibatkan personel gabungan dari Satlantas Polres Sergai, Satuan Patroli Jalan Raya (PJR), Dinas Perhubungan, serta Jasa Marga Toll Road Operator.
Kasatlantas Polres Sergai, AKP Gokma Silitonga melalui Kasihumas AKP Bringin Jaya, mengatakan pihaknya berhasil menjaring sebanyak 40 unit kendaraan angkutan barang.
“Dari jumlah tersebut, 30 unit di antaranya diketahui melanggar ketentuan muatan berlebih (overload) dan dimensi kendaraan;” ujarnya
Dijelaskan, terhadap pengemudi yang terbukti melanggar, petugas memberikan tindakan berupa teguran lisan dan tertulis secara persuasif, namun tetap tegas.
“Kegiatan ini merupakan langkah preventif Polres Sergai untuk memastikan kendaraan angkutan barang mematuhi aturan muatan. Kendaraan ODOL tidak hanya membahayakan keselamatan pengemudi dan pengguna jalan lainnya, tetapi juga mempercepat kerusakan badan jalan,” katanya.
Ia menegaskan, pendekatan persuasif melalui teguran tertulis diharapkan dapat meningkatkan kesadaran para pengusaha angkutan dan pengemudi untuk mematuhi aturan lalu lintas.
“Kami mengimbau kepada seluruh pengguna jalan, khususnya pengemudi angkutan barang, agar selalu tertib dan memperhatikan ketentuan muatan. Ke depan, kami akan terus melakukan pemantauan dan tindakan tegas terhadap pelanggar demi kenyamanan dan keamanan bersama di jalur tol,” pungkasnya. (**)












