NASIONAL

Dandhy Dwi Laksono dan Tim Film “Pesta Babi” Raih Udin Award 2026

98
×

Dandhy Dwi Laksono dan Tim Film “Pesta Babi” Raih Udin Award 2026

Sebarkan artikel ini
Juri dan peraih Udin Award 2025 Dandhy Dwi Laksono (diwakili) Tim Produksi Film Dokumenter Pesta Babi (Dok/ Aji Indonesia)

Freedoom.id – Jurnalis film dokumenter Dandhy Dwi Laksono bersama tim produksi film dokumenter Pesta Babi meraih Udin Award 2026. Penghargaan tersebut diberikan Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia dalam rangkaian peringatan HUT ke-32 AJI di Hall Dewan Pers, Jakarta, Jumat (7/8/2026).

Udin Award merupakan penghargaan AJI kepada individu maupun kelompok yang dinilai berkontribusi dalam memperjuangkan kemerdekaan pers, kebebasan sipil, penguatan demokrasi, serta nilai-nilai kemanusiaan.

Baca juga: AJI: Tekanan terhadap Pers Makin Berbahaya, 89 Kasus Kekerasan Terjadi Sepanjang 2025

Dewan juri Udin Award 2026 terdiri dari Arif Maulana dari Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Almas Sjafrina dari Indonesia Corruption Watch (ICW), serta Masduki dari AJI dan PR2Media.

Juri Udin Award 2026, Masduki, mengatakan penghargaan tersebut didedikasikan bagi jurnalis, kolektif jurnalis, maupun institusi media yang konsisten merawat dan mewujudkan nilai jurnalisme advokasi serta anti-korupsi.

Menurut Masduki, terdapat tiga nilai moral dan cara kerja jurnalistik yang diwariskan oleh Udin. Pertama, jurnalisme yang mengadvokasi hak publik dan melawan korupsi, khususnya yang melibatkan penyelenggara negara.

Kedua, konsistensi dalam kerja jurnalistik investigasi untuk memeriksa kekuasaan sekaligus memandu sikap perlawanan publik.

Ketiga, menjadikan media lokal sebagai medan perjuangan jurnalistik, meski ekosistemnya tidak selalu sehat dibandingkan media nasional.

Masduki menilai tim dokumenter Pesta Babi menjadi salah satu contoh kerja jurnalistik yang tetap menghadirkan harapan di tengah berbagai persoalan yang dihadapi jurnalisme investigasi dan media lokal.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *