DAERAH

DPD KNPI Tebingtinggi Apresiasi Putusan MKD DPR RI Batalkan Pengunduran Diri Rahayu Saraswati

79
×

DPD KNPI Tebingtinggi Apresiasi Putusan MKD DPR RI Batalkan Pengunduran Diri Rahayu Saraswati

Sebarkan artikel ini
Ketua KNPI Tebingtinggi, Yusuf Liandar Ginting SH

Tebingtinggi (Freedoom.id)

Keputusan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) yang membatalkan surat pengunduran diri Rahayu Saraswati Djojohadikusumo sebagai anggota DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra disambut positif oleh berbagai kalangan.

Salah satu apresiasi datang dari ketua DPD KNPI Kota Tebingtinggi, Adv Yusuf Liandar Ginting SH, yang menilai keputusan tersebut sebagai langkah bijak dan berintegritas tinggi dalam menjaga marwah lembaga legislatif.

“Kita menyambut positif pembatalan ini. Putusan MKD ini sangat tepat. Artinya, kita masih memiliki representatif perempuan muda progresif dan juga pemuda yang terwakilkan di Senayan,” ujarnya kepada Freedoom.id, Sabtu (1/11/2025).

Menurutnya, keputusan MKD tidak hanya memulihkan posisi Rahayu Saraswati secara politik, tetapi juga mengembalikan kepercayaan publik terhadap mekanisme etik di parlemen.

Yusuf menilai langkah tersebut menunjukkan komitmen DPR dalam menegakkan asas keadilan dan kehati-hatian di tengah arus informasi yang kerap terdistorsi oleh framing media sosial.

“Insiden pemotongan video yang sempat menimbulkan kegaduhan seharusnya menjadi pelajaran bersama. Publik tidak boleh mudah terprovokasi oleh potongan informasi tanpa konteks yang jelas. MKD telah menunjukkan ketegasan dalam menegakkan keadilan substantif,” tegasnya.

Yusuf juga menyoroti rekam jejak Rahayu Saraswati yang dikenal sebagai politisi muda progresif dengan konsistensi tinggi terhadap isu-isu strategis seperti pemberdayaan perempuan, perlindungan anak, hingga pemberantasan perdagangan manusia (human trafficking).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *