“Pemerintah desa siap menanggapi dan melayani keluhan warga. Tuntutan utama masyarakat memang perbaikan jalan,” kata Doppak.
Ia menjelaskan, panjang jalan yang diusulkan untuk diperbaiki mencapai sekitar satu kilometer. Meski saat ini masih berstatus jalan desa, pihaknya telah mengusulkan agar ke depan menjadi jalan kabupaten.
“Langkah konkret yang kami lakukan adalah mengajukan proposal ke dinas terkait. Jika hanya mengandalkan dana desa, kemampuannya sangat terbatas, paling hanya 200 sampai 300 meter,” pungkasnya.
Menurut Doppak, jalan tersebut sangat vital karena digunakan oleh sekitar 80 persen warga yang berprofesi sebagai petani, serta menjadi akses utama menuju sekolah dan rumah ibadah.
Diketahui, usai musyawarah, pemerintah desa bersama Babinsa, Bhabinkamtibmas, dan masyarakat langsung meninjau lokasi jalan rusak tersebut. (*)












