Ia juga mempertanyakan mekanisme pertanggungjawaban penggunaan anggaran bidang kehumasan di tingkat kebun.
Irlan menduga terdapat persoalan dalam pengelolaan dan pelaporan anggaran kehumasan. Namun, ia menegaskan bahwa dugaan tersebut perlu dibuktikan melalui pemeriksaan dan klarifikasi dari pihak perusahaan.
“Manajemen Kebun Rambutan, khususnya bidang kehumasan, harus transparan dalam penggunaan dan pertanggungjawaban anggaran,” tegasnya.
Hingga berita ini diterbitkan Fajrin dan Manajemen PTPN IV Rambutan belum memberikan penjelasan lebih lanjut terkait pengelolaan dan realisasi anggaran kehumasan yang dipertanyakan. (*)












