
Lebih jauh, Joharlan mengajak mahasiswa tidak hanya menjadi penghafal undang-undang, tetapi juga cendekiawan yang mampu memahami nilai-nilai keadilan dalam setiap norma hukum.
Tidak hanya fokus pada aspek akademis dan moralitas, Joharlan juga menyoroti pentingnya pengembangan kapasitas berpikir kritis dan analitis.
“Kemampuan berpikir kritis adalah kunci untuk menelaah fenomena hukum secara objektif dan holistik, serta menjadi dasar dalam menyusun argumentasi hukum yang kuat dan bernas,” pungkasnya.
Kehadiran Joharlan Hutagalung SH MH dalam acara ini bukan hanya memberikan motivasi, melainkan juga menanamkan kesadaran kritis dan tanggung jawab sosial yang esensial bagi pembentukan insan hukum berkualitas dan berintegritas. (*)












