DAERAHHUKUM

Joshua Pangestu Kini Emban Tugas di Garis Depan Pertimbangan Hukum Kejari Medan

231
×

Joshua Pangestu Kini Emban Tugas di Garis Depan Pertimbangan Hukum Kejari Medan

Sebarkan artikel ini
Joshua Pangestu SH saat bersama ayahnya AKBP Maringan Simanjuntak SH MH (Dok/ Ist)

Medan (Freedoom.id)

Kejaksaan Republik Indonesia melalui Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) kembali menggulirkan rotasi dan promosi jabatan struktural sebagai bagian dari langkah konsolidatif dalam memperkuat kapasitas kelembagaan serta meningkatkan efektivitas kinerja aparatur penegak hukum.

Berdasarkan Petikan Keputusan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Nomor: KEP-IV-28/L.2/Cp.3/02/2026 tertanggal 27 Februari 2026, Joshua Pangestu SH secara resmi mengemban tugas dan memperoleh promosi jabatan di lingkungan Kejaksaan Negeri Medan (Kejari Medan), demikian bunyi petikan yang diterima Freedoom.id, Kamis (2/4/2026).

Joshua Pangestu SH saat menjalankan tugasnya di Kejari Sergai

Joshua Pangestu SH yang sebelumnya mengemban amanah sebagai Kepala Subseksi II pada Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Serdang Bedagai (Kejari Sergai), kini dipercaya menempati posisi strategis sebagai Kepala Subseksi Pertimbangan Hukum pada Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Medan.

Dengan pangkat Ajun Jaksa (III/b), Joshua Pangestu SH, dinilai memiliki kapabilitas profesional yang teruji, integritas personal yang kuat, serta rekam jejak kinerja yang konsisten dalam menjalankan fungsi penegakan hukum, khususnya pada bidang intelijen yustisial dan perdata tata usaha negara.

Secara genealogis, ia merupakan putra dari AKBP Maringan Simanjuntak SH MH, seorang perwira menengah Kepolisian Republik Indonesia (Polri) yang pernah menjabat sebagai Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Labuhanbatu Selatan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *