Freedoom.id – Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Seirampah, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) Tianas Simanjuntak, diduga tidak menghadiri kegiatan apel upacara bendera yang digelar pada Senin (4/5/2026) di sekolah tersebut.
Apel tersebut merupakan bagian dari rangkaian kegiatan peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) dan telah dikoordinasikan sebelumnya dengan pihak sekolah sebagai tuan rumah.
Informasi dihimpun, berdasarkan keterangan sejumlah guru dan staf, pada saat kegiatan berlangsung, Tianas diketahui sedang menghadiri agenda lain di SMA Negeri 1 Kotarih.
Diketahui, selain menjabat sebagai Plt di SMA Negeri 1 Sei Rampah, Tianas Simanjuntak juga merupakan kepala sekolah definitif di SMA Negeri 1 Kotarih sejak Januari 2026.
Kondisi ini kemudian menjadi perhatian sejumlah pihak terkait efektivitas pelaksanaan tugas di kedua sekolah tersebut.
Seorang sumber yang enggan disebutkan namanya mengatakan, mengacu pada Permendikdasmen Nomor 7 Tahun 2025 tentang Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah, serta surat imbauan Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Nomor 1615/B3/GT.03.00/2025, penugasan Plt kepala sekolah diharapkan bersifat sementara dan memiliki batas waktu tertentu.
Menurutnya, sejumlah pihak mendorong adanya evaluasi dari Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara guna memastikan tata kelola penugasan kepala sekolah berjalan sesuai ketentuan.
Menanggapi hal itu, Tianas Simanjuntak saat dikonfirmasi menyampaikan bahwa dirinya telah meminta izin kepada pimpinan untuk menghadiri kegiatan peringatan Hari Pendidikan Nasional di SMA Negeri 1 Kotarih.












