Ridwan menekankan, informasi maupun temuan di lapangan tidak semestinya langsung dijadikan kesimpulan bahwa telah terjadi pelanggaran.
Namun, apabila terdapat dugaan ketidaksesuaian, hal tersebut dinilai cukup menjadi dasar bagi pihak berwenang untuk melakukan pemeriksaan secara profesional.
“Kalau ada dugaan pekerjaan tidak sesuai spesifikasi, silakan diperiksa. Ukurannya dokumen kontrak, spesifikasi teknis dan hasil pemeriksaan secara profesional. Kalau ternyata sesuai, jelaskan kepada publik. Kalau ada kekurangan, segera diperbaiki,” katanya.
Ia juga meminta BBWS Sumatera II Medan bersama konsultan pengawas meningkatkan pengawasan terhadap proyek tersebut.
Pengawasan, kata Ridwan, tidak cukup hanya dilakukan melalui laporan administratif, tetapi harus memastikan kondisi pekerjaan di lapangan benar-benar sesuai dengan perencanaan dan ketentuan kontrak.
Menurutnya, proyek pengendalian banjir memiliki fungsi strategis karena berkaitan langsung dengan kepentingan masyarakat.
Kualitas konstruksi harus menjadi prioritas agar bangunan yang dikerjakan mampu memberikan manfaat dalam jangka panjang dan tidak menimbulkan persoalan baru di kemudian hari.
“Uang yang digunakan adalah uang rakyat. Karena itu masyarakat berhak mendapatkan pekerjaan yang berkualitas. Kami tidak menuduh siapa pun, tetapi meminta semua pihak bekerja sesuai aturan dan membuka ruang klarifikasi,” ungkapnya.
IWO Kota Tebing Tinggi juga mengimbau masyarakat turut mengawasi pembangunan di wilayahnya dengan menyampaikan informasi berdasarkan fakta dan bukti yang dapat diverifikasi.












