Tambang Pasir Diduga Ilegal Milik Inisial AN Bebas Beroperasi di Desa Manggis Serbajadi
Sergai (Freedoom.id)
Tambang pasir menggunakan alat berat excavator diduga ilegal milik inisial An bebas beroperasi di bantaran sungai ular tepatnya di Desa Manggis, Kecamatan Serbajadi, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai).
“Galian pasir ini punya An bang, dia tidak ada disini. Rumahnya di Desa Manggis juga”ujar pria yang ada disebuah pondok di lokasi.
Pantauan dilokasi, pasir dihisap dari dasar menggunakan mesin dongpeng yang sudah di desain melalui pipa dialirkan ke bantaran sungai hingga menumpuk seperti gunung.
Kemudian alat berat excavator atau beko mengeruk tumpukan pasir tersebut untuk mengisi ke truk yang untuk di perjual belikan dengan harga Rp350 rb/ truk.
Tampak, lokasi yang dikeruk menggunakan alat berat excavator tersebut, tampak berlubang seperti danau buatan di bantaran sungai.
As pemilik tambang saat dikonfirmasi via whatsapp, Rabu (23/7/2025) belum memberikan penjelasan.
Sementara itu, Polres Sergai melalui Kanit Tipidter Ipda Hendri Ika Panduwinata, Kepada wartawan hanya mengucapkan terima kasih atas informasinya yang diberikan kepadanya tanpa ada kejelasan kapan melakukan cek lokasi.
” Trims Info” ucapnya singkat. (*)












