DAERAH

Diduga Pungli Pengurusan Surat Tanah, Sekdes Desa Sipan Diberhentikan

959
×

Diduga Pungli Pengurusan Surat Tanah, Sekdes Desa Sipan Diberhentikan

Sebarkan artikel ini
Kantor Desa Sipan dan Kantor Inspektorat Tapteng (Dok/ Herianto Marpaung)

Keputusan itu disambut baik oleh masyarakat Desa Sipan. Warga mengapresiasi langkah cepat Inspektorat dan Kepala Desa dalam merespons laporan mereka.

“Kami berterima kasih kepada pihak inspektorat dan kepala desa yang sudah menindaklanjuti laporan kami dengan cepat,” ujar salah seorang warga.

Hingga kini, masyarakat masih menunggu tindak lanjut lebih lanjut terkait dugaan pungli tersebut, termasuk kemungkinan pengembalian uang yang telah dikutip. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *