HMI Sibolga-Tapanuli Tengah juga meminta Kejaksaan Agung memperluas penyelidikan terhadap pelaksanaan SPPG di berbagai wilayah guna memastikan apakah pola penyimpangan serupa terjadi di daerah-daerah lain.
“Apabila persoalan utama dalam kasus ini berkaitan dengan pengaturan titik dan penunjukan mitra SPPG, maka pemeriksaan harus diperluas ke seluruh wilayah. Semua BGN daerah, pengelola SPPG, yayasan mitra, dan pihak-pihak yang diduga memperoleh keuntungan dari skema tersebut wajib diperiksa. Hukum tidak boleh tebang pilih,” katanya.
Selain itu, HMI meminta pemerintah daerah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap mekanisme verifikasi, pengawasan, dan penunjukan mitra dalam Program MBG agar kasus serupa tidak kembali terjadi di masa mendatang.
Ia menambahkan, dugaan korupsi dalam program yang menyangkut kebutuhan gizi masyarakat merupakan persoalan serius yang harus ditangani secara tegas dan transparan.
“Kami mengingatkan bahwa korupsi dalam program yang menyangkut kebutuhan gizi masyarakat merupakan bentuk pengkhianatan terhadap kepentingan rakyat. Karena itu, Kejaksaan Agung harus bertindak tegas, profesional, dan transparan demi mengembalikan kepercayaan publik terhadap program strategis nasional ini,” pungkasnya. (**)












