Freedoom.id – Inspektorat Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) berhasil mengembalikan kerugian negara dari dua temuan yang berbeda dengan total mencapai lebih dari Rp450 juta.
Pengembalian tersebut berasal dari Transaksi Ganti Rugi (TGR) Pemerintah Desa Kota Galuh Kecamatan Perbaungan, sebesar Rp434 juta yang telah disetorkan kembali ke kas desa.
Sementara itu, dari kegiatan Dana Alokasi Khusus (DAK) Dinas Perikanan tahun 2023 ditemukan kelebihan bayar sebesar Rp16, 5 juta pada kegiatan pembangunan sarana air bersih bagi nelayan dan telah dikembalikan ke kas penerimaan daerah Pemkab Sergai.
Inspektur Kabupaten Serdang Bedagai, Johan Sinaga mengatakan, pihaknya akan terus mengawal penggunaan keuangan negara agar berjalan sesuai aturan dan tidak menimbulkan kerugian bagi pemerintah daerah.
“Inspektorat akan terus melakukan fungsi pengawasan dan pendampingan terhadap penggunaan anggaran negara, baik di tingkat desa maupun Perangkat Daerah agar pelaksanaannya dapat berjalan tepat sasaran dan sesuai ketentuan,” ujarnya, Selasa (19/5/2026) sore.
Ia menjelaskan, pengembalian tersebut merupakan tindak lanjut hasil pemeriksaan yang dilakukan Inspektorat Sergai terhadap penggunaan anggaran di lingkungan pemerintah daerah.
Menurut Johan, apabila ditemukan adanya pelanggaran dalam penggunaan anggaran maka Inspektorat terlebih dahulu akan melakukan pembinaan kepada instansi terkait sebelum mengambil langkah lebih lanjutan berupa rekomendasi perbaikan ataupun pengembalian kerugian keuangan negara dengan batas waktu tertentu.












