Meski saat ini baru dua instansi yang telah menyelesaikan pengembalian kerugian negara, pengawasan terhadap pengelolaan keuangan daerah akan terus dilakukan secara berkelanjutan.
“Ini menjadi komitmen kami dalam menjaga tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel,” pungkasnya. (**)












