NASIONAL

KPK Telusuri Aliran Dana Dugaan Korupsi Kuota Haji, PBNU Ikut Disorot

291
×

KPK Telusuri Aliran Dana Dugaan Korupsi Kuota Haji, PBNU Ikut Disorot

Sebarkan artikel ini
Gedung Merah Putih KPK RI (Foto: Google)

Sebelumnya, pada 9 Agustus 2025, KPK mengumumkan dimulainya penyidikan kasus dugaan korupsi dalam penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji tahun 2023–2024 di Kementerian Agama.

Pengumuman tersebut dilakukan dua hari setelah pemeriksaan terhadap mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, pada 7 Agustus 2025.

KPK juga mengungkap bahwa pihaknya tengah berkoordinasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk menghitung besaran kerugian keuangan negara. Hasil penghitungan awal menunjukkan negara dirugikan lebih dari Rp1 triliun dalam kasus ini.

Sebagai langkah awal, KPK telah mencegah tiga orang bepergian ke luar negeri, termasuk mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *