Sergai (Freedoom.id)
Dalam mendukung program ekoteologi yang diinisiasi Menteri Agama Republik Indonesia, Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Bandar Khalifah Kabupaten Serdangbedagai (Sergai) mulai menerapkan prinsip-prinsip ekoteologi dalam pelayanan publik dan aktivitas sehari-hari di lingkungan kantor.
Inisiatif ini mulai dilaksanakan sejak Selasa, 19 Agustus 2025, sebagai wujud nyata komitmen terhadap pelestarian lingkungan berbasis nilai-nilai keagamaan.
Ekoteologi merupakan pendekatan yang mengintegrasikan ajaran agama dengan kepedulian terhadap kelestarian lingkungan hidup.
Plt Kepala KUA Bandar Khalifah, Edi Syahputera Siregar SAg menjelaskan, Kementerian Agama mendorong implementasi pendekatan ini untuk memperkuat kontribusi institusi keagamaan dalam pembangunan berkelanjutan dan perlindungan alam.
Ia menambahkan, gagasan ini merupakan langkah konkret dalam menjaga kebersihan lingkungan kantor, mengurangi penggunaan plastik sekali pakai, menerapkan prinsip 3R (Reduce, Reuse, Recycle) dan pengelolaan sampah, menghemat penggunaan energi, memanfaatkan dokumen digital guna menekan pemakaian kertas, serta mempercantik area kantor dengan penanaman tanaman hijau.
Dikatakan Edi, penerapan prinsip ekoteologi ini merupakan bagian dari pengamalan ajaran Islam dalam menjaga alam sebagai amanah dari Tuhan.
“Kami ingin menjadi contoh bahwa menjaga lingkungan juga bagian dari pengamalan agama. Kami memulai dari lingkungan kerja terlebih dahulu sebagai bentuk kesungguhan kami,” ujarnya kepada Freedoom.id












