DAERAH

KUHAP Terbaru Disosialisasikan, UNIVA Medan Dorong Akademisi Jadi Penggerak Reformasi Hukum

534
×

KUHAP Terbaru Disosialisasikan, UNIVA Medan Dorong Akademisi Jadi Penggerak Reformasi Hukum

Sebarkan artikel ini
Peserta Seminar foto bersama usai kegiatan (Dok/ Univa)

Medan (Freedoom.id)

Universitas Al Washliyah (Univa) Medan menggelar Seminar Nasional bertajuk “Peran Akademisi dalam Penerapan UU KUHAP Terbaru” di Aula Univa Medan, Senin (8/12/2025).

Kegiatan secara resmi dibuka oleh Rektor Univa Medan, Prof. Dr. Saiful Akhyar Lubis, MA, dan dihadiri ratusan peserta dari kalangan dosen, mahasiswa, peneliti hukum hingga praktisi peradilan.

Dalam sambutannya, Prof. Saiful Akhyar Lubis menegaskan, perubahan KUHAP bukan hanya penyesuaian teknis, tetapi merupakan titik balik bagi paradigma penegakan hukum Indonesia.

Menurutnya, akademisi memiliki peran strategis sebagai penggerak dan pengawas dalam memastikan implementasi aturan baru tersebut berjalan sesuai harapan.

“Akademisi memiliki tanggung jawab moral dan intelektual untuk memastikan hukum tidak hanya dipahami, tetapi juga diterapkan sesuai prinsip keadilan dan HAM. Seminar ini menjadi momentum bagi kita untuk menyatukan pandangan dan memperkuat peran perguruan tinggi dalam reformasi hukum nasional,” ujar Prof. Saiful.

Diketahui, seminar ini menghadirkan sejumlah narasumber dari unsur akademisi, praktisi hukum, dan lembaga penegak hukum.

Mereka membahas berbagai aspek penting dalam UU KUHAP terbaru, mulai dari perubahan mekanisme penyidikan, penguatan hak tersangka, pemanfaatan teknologi dalam proses peradilan, hingga tantangan dalam menjaga integritas aparatur penegak hukum.

Di akhir kegiatan, forum merumuskan rekomendasi akademik yang akan disampaikan kepada pemangku kepentingan sebagai bahan masukan dalam penerapan KUHAP baru.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *