Sergai (Freedoom.id)
Sepasang pria dan wanita yang diduga menjalin hubungan terlarang digerebek di sebuah rumah kost di Lingkungan Juani, Kelurahan Simpang Tiga Pekan, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Sabtu (24/1/2026) malam. Peristiwa tersebut menyita perhatian warga dan sempat menjadi tontonan masyarakat sekitar.
Kedua terduga pasangan tersebut diketahui bernama Hotman Silalahi (60), warga Dusun 2 Kampung Sei Martebing Desa Payabagas, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Sergai, serta seorang perempuan bernama Sri Rahayu Manalu (44), warga Desa Bakaran Batu, Kecamatan Sei Bamban, Kabupaten Sergai. Keduanya diduga telah lama menjalin hubungan di luar ikatan pernikahan.
Baca juga: Kaget Anak Kandung Tak Lagi di KK, Seorang Ayah di Sergai Datangi Disdukcapil
Berdasarkan keterangan salah satu pihak keluarga, Gunawan Panjaitan (36), penggerebekan dilakukan oleh aparat kepolisian Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tebing Tinggi bersama pihak keluarga masing-masing serta warga setempat.
Video penggerebekan
Proses penggerebekan juga turut disaksikan Kepala Lingkungan setempat, Feri, guna memastikan situasi tetap aman dan kondusif serta menghindari tindakan yang tidak diinginkan.
“Keduanya sudah dilaporkan ke pihak kepolisian. Untuk terduga pria dilaporkan ke Polres Tebing Tinggi, sementara terduga perempuan dilaporkan ke Polres Sergai,” ujar Gunawan kepada Freedoom.id.












