DAERAH

Kaget Anak Kandung Tak Lagi di KK, Seorang Ayah di Sergai Datangi Disdukcapil

749
×

Kaget Anak Kandung Tak Lagi di KK, Seorang Ayah di Sergai Datangi Disdukcapil

Sebarkan artikel ini
Ayah kandung, menunjukkan nama anaknya yang hilang dari kartu keluarga miliknya (Dok/ Pribadi)

Sergai (Freedoom.id)

Seorang ayah kandung di Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Sumatera Utara, mempertanyakan pemindahan data kependudukan anaknya yang diduga dilakukan tanpa sepengetahuan dan persetujuannya sebagai kepala keluarga.

Ayah tersebut, Karmel Panjaitan (48), warga Desa Bakaran Batu, Kecamatan Sei Bamban, mengaku terkejut setelah mengetahui anak kandungnya yang masih di bawah umur berinisial JP (7) tidak lagi tercantum dalam Kartu Keluarga (KK) miliknya dan diduga telah dipindahkan ke Kartu Keluarga pihak lain.

Karmel mengatakan, persoalan itu baru diketahuinya setelah rumah tangganya mengalami masalah. Ia menyebut istrinya, Sri Rahayu Manalu, dibawa pergi oleh seorang pria bermarga Silalahi sekitar Oktober 2025 lalu, dan sejak saat itu anaknya turut dibawa.

“Istri saya dibawa lari orang, anak saya ikut dibawa. Sekarang saya kaget, anak saya sudah tidak ada lagi di KK saya,” ujar Karmel kepada awak media, Selasa (12/1/2026).

Ia menegaskan tidak pernah menandatangani surat pindah, surat pernyataan, maupun dokumen persetujuan apa pun terkait pemindahan data kependudukan anaknya. Menurutnya, ia sama sekali tidak dilibatkan dalam proses administratif tersebut.

“Saya tidak pernah memberikan persetujuan. Tidak pernah menandatangani apa pun,” tegasnya.

Selain itu, Karmel mempertanyakan bagaimana proses pemindahan data kependudukan anaknya dapat dilakukan tanpa keterlibatannya sebagai ayah kandung dan kepala keluarga, terlebih hingga kini belum ada proses perceraian yang sah secara hukum.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *