Kasus ini pun memunculkan pertanyaan publik terkait mekanisme pengawasan dan verifikasi persetujuan orang tua dalam proses administrasi kependudukan, khususnya yang menyangkut hak anak dan hak ayah kandung yang sah secara hukum. (*)
Kaget Anak Kandung Tak Lagi di KK, Seorang Ayah di Sergai Datangi Disdukcapil












