“Kami ingin mencegah potensi sengketa Pemilu dengan memastikan data tersebut sudah diklarifikasi dan tersinkronisasi sebelum tahapan Pemilu dimulai,” katanya.
Sementara itu, Ketua PN Tebing Tinggi, Hajar Widianto, menyambut baik kunjungan Bawaslu dan menyatakan kesiapan pihaknya untuk berkoordinasi dan mendukung kebutuhan data yang relevan selama masih dalam koridor hukum.
“Kita terbuka untuk koordinasi dan transparan selama informasi itu sesuai aturan hukum yang berlaku. Untuk saat ini, belum ada data tentang pencabutan hak politik terpidana di wilayah Tebing Tinggi. Kami juga menyarankan agar Bawaslu berkoordinasi dengan Pengadilan Tipikor di Medan terkait data tersebut,” jelasnya.
Audiensi ini menjadi awal penguatan sinergi antara lembaga yudikatif dan pengawas Pemilu di tingkat kota demi mewujudkan proses demokrasi yang akurat dan berkualitas. (*)












