DAERAH

Satpol PP Sergai Tindaklanjuti Pengaduan Warga Terkait Pembangunan PKS PT Serge Jaya Sentosa

133
×

Satpol PP Sergai Tindaklanjuti Pengaduan Warga Terkait Pembangunan PKS PT Serge Jaya Sentosa

Sebarkan artikel ini
Satpol Sergai saat mendatangi lokasi pembangunan pabrik (Dok/ Ist)

Sergai (Freedoom.id)

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Serdangbedagai (Sergai) bergerak cepat menindaklanjuti pengaduan masyarakat (dumas) terkait pembangunan pabrik kelapa sawit (PKS) milik PT Serge Jaya Sentosa yang berada di Dusun II, Desa Naga Kesiangan, Kecamatan Tebing Tinggi, Sergai, Sumatera Utara.

 

Pembangunan PKS tersebut diduga belum mengantongi izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

 

Pengadu, Wendy Hutabarat, kepada wartawan, Kamis (12/3/2026), mengatakan bahwa pihak Satpol PP bersama Camat Tebing Tinggi telah turun langsung ke lokasi pembangunan pada Rabu (11/3/2026).

 

“Kemarin Rabu (11/3) Satpol PP bersama pihak Camat Tebing Tinggi sudah turun langsung ke lokasi pembangunan PKS tersebut,” ujar Wendy.

 

Ia juga mengaku telah menghubungi Kepala Satpol PP Sergai, M. Wahyudi, melalui pesan WhatsApp untuk menanyakan tindak lanjut dari laporan yang disampaikan.

 

Dalam pesan tersebut, Wahyudi menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan pengecekan di lapangan dan berkoordinasi dengan instansi terkait.

 

“Izin bang, hari Rabu bersama Camat Tebing Tinggi sudah ke lokasi dan sudah koordinasi dengan Dinas PU. Berkasnya sedang berproses,” tulis Wahyudi dalam pesan WhatsApp.

 

Menanggapi hal itu, Wendy juga mempertanyakan kemungkinan sanksi terhadap pihak perusahaan apabila pembangunan tetap berjalan sementara izin PBG masih dalam proses.

 

Menjawab pertanyaan tersebut, Wahyudi menyatakan pihaknya akan menindaklanjuti persoalan tersebut bersama organisasi perangkat daerah (OPD) terkait sesuai ketentuan yang berlaku.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *