“Akan kita tindaklanjuti bang dengan OPD terkait sesuai dengan aturan yang berlaku,” jawab Wahyudi.
Diketahui sebelumnya, Wendy Hutabarat telah menyampaikan pengaduan masyarakat (dumas) kepada Satpol PP Sergai pada Senin (9/3/2026) terkait dugaan pembangunan PKS PT Serge Jaya Sentosa yang belum mengantongi izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) di Dusun II Desa Naga Kesiangan, Kecamatan Tebing Tinggi, Sergai.
Kasus ini kini masih dalam proses penanganan dan koordinasi antara Satpol PP Sergai dengan instansi terkait untuk memastikan kelengkapan perizinan pembangunan tersebut.












