NASIONAL

Stigmatisasi “Londo Ireng” terhadap Jurnalis Dinilai Cerminkan Defisit Literasi Demokrasi

161
×

Stigmatisasi “Londo Ireng” terhadap Jurnalis Dinilai Cerminkan Defisit Literasi Demokrasi

Sebarkan artikel ini
Pegiat Demokrasi, M Arif (Dok/Pribadi)

“Demokrasi tidak diukur dari seberapa sering pemerintah dipuji, tetapi dari sejauh mana kritik dapat diterima sebagai bagian dari mekanisme koreksi. Negara yang matang secara demokratis tidak membangun stigma terhadap pers, melainkan membangun ruang dialog yang menghormati perbedaan pandangan,” katanya.

Arif menambahkan, seorang kepala negara memiliki tanggung jawab moral untuk menjaga kualitas ruang publik melalui penggunaan diksi yang mencerminkan penghormatan terhadap institusi demokrasi.

Menurutnya, pernyataan pejabat publik memiliki daya pengaruh yang besar sehingga harus memperkuat kepercayaan terhadap pers, bukan justru memunculkan polarisasi terhadap profesi jurnalis.

Ia berharap polemik tersebut menjadi momentum refleksi bersama bahwa pers, pemerintah, dan masyarakat memiliki posisi yang berbeda, tetapi saling melengkapi dalam menjaga ekosistem demokrasi.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto dalam pidatonya pada peringatan Hari Lahir PKB menyampaikan istilah “londo ireng” untuk menyebut pihak-pihak yang dinilainya mengabdi pada kepentingan asing.

Dalam pernyataannya, ia turut menyinggung wartawan, jurnalis, pengamat, dan lembaga swadaya masyarakat (LSM). Ucapan tersebut kemudian memicu polemik dan menuai protes dari sejumlah organisasi pers di berbagai daerah. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *