Freedoom.id – Tim opsnal Reskrim Polsek Dolokmasihul Polres Serdang Bedagai (Sergai) berhasil mengungkap kasus pembakaran rumah yang terjadi di Dusun I Desa Kerapuh, Kecamatan Dolokmasihul. Pelaku yang sempat buron hampir 10 bulan akhirnya diamankan setelah terlacak berada di Provinsi Riau.
Kapolsek Dolokmasihul, AKP Inja V Kaban SH melalui Kanitreskrim Ipda Ismail Har SH MH, menjelaskan pelaku yang diamankan bernama Ridho Prayoga (21), warga Dusun 8 Desa Bantan, Kecamatan Dolokmasihul.
Menurutnya, peristiwa kebakaran terjadi pada Kamis, 21 Agustus 2025 lalu. Saat itu, saksi Aji Kuncoro yang melintas di lokasi melihat kepulan asap hitam dari bagian belakang rumah milik Khairul Azhar (33), warga Dusun 2 Desa Doloksagala.
“Melihat kejadian tersebut, saksi langsung memberitahu pemilik rumah dan meminta bantuan warga sekitar. Masyarakat kemudian bergotong royong memadamkan api yang berasal dari tumpukan papan bunga yang berada di belakang rumah korban, untuk kerugian ditaksir mencapai Rp30 juta,” ujarnya, Jumat (5/6/2026).
Dijelaskan, akibat kejadian tersebut, bagian belakang rumah yang digunakan untuk menyimpan papan bunga dan sejumlah barang lainnya hangus terbakar.
Setelah dilakukan penyelidikan intensif, dari hasil pemeriksaan rekaman CCTV, polisi berhasil mengidentifikasi sosok yang diduga sebagai pelaku pembakaran.
“Namun, saat dilakukan pencarian, pelaku telah melarikan diri sehingga masuk dalam daftar pencarian. Hingga akhirnya pada 27 Mei 2026, petugas memperoleh informasi bahwa tersangka telah diamankan oleh Polsek Tapunghilir, Polres Kampar, Polda Riau dalam perkara pencurian handphone,” ungkapnya












