HUKUM

4 Debitur Summit Oto Finance Cabang Tebing Tinggi dan 1 Agen Murningsih Pelaku Tindak Pidana Penipuan serta Penggelapan Jaminan Fidusia Divonis 4 Tahun Penjara

2910
×

4 Debitur Summit Oto Finance Cabang Tebing Tinggi dan 1 Agen Murningsih Pelaku Tindak Pidana Penipuan serta Penggelapan Jaminan Fidusia Divonis 4 Tahun Penjara

Sebarkan artikel ini
Murningsih alias Murni saat mendengarkan putusan Majelis Hakim

Freedoom.id – Pengadilan Negeri (PN) Tebing Tinggi menjatuhkan vonis terhadap lima terdakwa dalam perkara penipuan dan penggelapan objek jaminan fidusia yang merugikan PT Summit Oto Finance (SOF) Cabang Tebing Tinggi hingga sekitar Rp3 miliar, Selasa (7/7/2026).

Majelis hakim yang diketuai Sofyan Ashori Rambe SH, didampingi hakim anggota Putri Januari Sihombing SH dan Douglas Hard SH, menjatuhkan hukuman berbeda kepada masing-masing terdakwa sesuai peran mereka dalam perkara tersebut.

Terdakwa utama, Murningsih alias Murni yang dikenal sebagai “Ratu Fidusia”, divonis pidana penjara selama 4 tahun. Vonis tersebut lebih berat dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang sebelumnya menuntut hukuman 3 tahun.

Empat terpidana lainnya

Sementara empat debitur yang turut terlibat, yakni Farida Wati Br Tarigan, Sahrul, dan Bagas Ashabul Kahfi masing-masing divonis 8 bulan penjara. Sedangkan Fitriyani dinyatakan bebas dengan syarat mengembalikan kerugian kepada perusahaan sebesar Rp24 juta sejak putusan dibacakan.

Baca juga: Sang “Ratu Fidusia” dari Tebingtinggi, Murningsih Mengaku Pernah Gelapkan 150 Unit Motor

Baca juga: 15 Fakta Mengejutkan Terungkap dalam Sidang Perdana Kasus Modus Pinjam Data Kredit Motor di Tebingtinggi

Baca juga: Lima Sindikat Penggelapan Kredit Sepeda Motor, Rugikan PT Summit Oto Finance Ratusan Juta Mulai Disidang di PN Tebingtinggi

Collection Head PT Summit Oto Finance Cabang Tebing Tinggi, Wira Cutmiko SH, didampingi Kepala Cabang Sofyan Mahdali, mengapresiasi putusan majelis hakim serta kinerja aparat penegak hukum yang menangani perkara tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *