HUKUM

4 Debitur Summit Oto Finance Cabang Tebing Tinggi dan 1 Agen Murningsih Pelaku Tindak Pidana Penipuan serta Penggelapan Jaminan Fidusia Divonis 4 Tahun Penjara

2916
×

4 Debitur Summit Oto Finance Cabang Tebing Tinggi dan 1 Agen Murningsih Pelaku Tindak Pidana Penipuan serta Penggelapan Jaminan Fidusia Divonis 4 Tahun Penjara

Sebarkan artikel ini
Murningsih alias Murni saat mendengarkan putusan Majelis Hakim

Perwakilan Litigasi PT Summit Oto Finance, Lely Suriyani Silalahi SH, mengatakan pihaknya mengapresiasi putusan majelis hakim yang menjatuhkan hukuman lebih berat dari tuntutan jaksa.

Ia mengungkapkan, majelis hakim mempertimbangkan besarnya kerugian yang dialami perusahaan serta fakta bahwa perbuatan pelaku dilakukan secara terstruktur dan melibatkan banyak orang.

“Kami berharap putusan ini memberikan rasa keadilan bagi perusahaan sekaligus menjadi efek jera agar kasus serupa tidak kembali terjadi,” ujarnya.

Selain itu, PT Summit Oto Finance meminta aparat penegak hukum segera melimpahkan lima tersangka lain yang masih terkait dalam perkara tersebut ke pengadilan agar terdapat kepastian hukum.

Perusahaan juga mengimbau masyarakat yang saat ini menguasai atau pernah membeli kendaraan hasil penggelapan dari Murningsih dan jaringannya agar secara sukarela mengembalikan kendaraan tersebut atau menyelesaikannya melalui kantor cabang PT Summit Oto Finance terdekat.

Pasalnya, perusahaan berencana mengajukan permohonan pemblokiran data kendaraan-kendaraan tersebut ke Samsat untuk mencegah peralihan kepemilikan secara ilegal.

Diketahui, kasus ini bermula dari laporan polisi yang dibuat oleh Collection Head PT. Summit Oto Finance Cabang Tebing Tinggi Bp Wira Cutmiko SH pada bulan Agustus 2023 setelah sejumlah debitur menunggak angsuran.

Hasil penelusuran menemukan kendaraan yang masih menjadi objek jaminan fidusia telah dialihkan kepada pihak lain tanpa persetujuan perusahaan.

Penyelidikan kemudian mengungkap keterlibatan Murningsih sebagai pelaku utama dalam jaringan pengalihan kendaraan tersebut. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *