HUKUM

Mangkir dari Klarifikasi, Terlapor Penyebaran Video Asusila di Sergai Kembali Dipanggil Penyidik

74
×

Mangkir dari Klarifikasi, Terlapor Penyebaran Video Asusila di Sergai Kembali Dipanggil Penyidik

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi

Freedoom.id – Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Serdang Bedagai (Sergai) kembali melayangkan surat pemanggilan kepada dua warga Kecamatan Bintangbayu berinisial VP dan VTR terkait dugaan penyebaran video bermuatan asusila.

Kuasa hukum korban, Afrianto SH mengatakan pemanggilan kedua dikirim pada Rabu (24/6/2026), setelah keduanya tidak memenuhi undangan klarifikasi yang sebelumnya telah disampaikan penyidik.

“Surat untuk VP disampaikan melalui perangkat Desa Sarangginting Kahan, sedangkan surat untuk VTR diteruskan melalui perangkat Desa Pegajahan Kahan, Kecamatan Bintangbayu,” ujarnya, Kamis (25/6/2026).

Diberitakan sebelumnya, kasus ini berawal dari laporan seorang perempuan berinisial SW (31), warga Kecamatan Dolokmasihul, yang melaporkan mantan kekasihnya, VP (26), bersama VTR (26), ke Polres Sergai atas dugaan penyebaran video bermuatan asusila tanpa persetujuannya pada 4 Juni 2026.

Baca juga: Diduga Sebarkan Video Asusila Mantan Pacar, Dua Warga Bintangbayu Sergai Dilaporkan ke Polisi

Saat itu, Alfianto menjelaskan, kliennya pertama kali mengetahui keberadaan video tersebut pada 7 Mei 2026 pukul 11.22 WIB setelah menerima pesan WhatsApp dari VTR yang diduga berisi rekaman video dimaksud.

“Klien kami mengetahui adanya video itu setelah dikirim melalui aplikasi WhatsApp oleh salah satu terlapor. Berdasarkan informasi yang diperoleh, video tersebut diduga berasal dari mantan pacar korban berinisial VP,” jelasnya.

Kasatreskrim Polres Sergai, AKP Binrod Situngkir SH MH, membenarkan bahwa laporan tersebut telah diterima dan saat ini masih dalam tahap penyelidikan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *