Menindaklanjuti informasi tersebut, Kanitreskrim bersama personel lainnya berangkat ke Riau untuk melakukan pemeriksaan terhadap pelaku.
Setelah proses pemeriksaan selesai, pelaku kemudian dibawa ke Polsek Dolokmasihul dan tiba pada Jumat (5/6/2026) pukul 10.00 WIB,”
“Saat ini, penyidik masih mendalami motif pelaku melakukan aksi pembakaran tersebut,” pungkasnya. (**)












